Sibertangerang.id – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimta) terus merealisasikan pembangunan infrastruktur lingkungan di tujuh kecamatan.
Program tersebut mencakup pembangunan jalan serta saluran lingkungan yang tersebar di sejumlah wilayah.
Sebagian besar titik pekerjaan berasal dari aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).
Kepala Disperkimta Kota Tangsel Aries Kurniawan menjelaskan, pengerjaan infrastruktur lingkungan dilaksanakan melalui tiga Unit Pelaksana Teknis (UPT), yang masing-masing memiliki cakupan wilayah berbeda.
UPT I menangani Kecamatan Pamulang dan Setu. Sementara UPT II mencakup Kecamatan Ciputat dan Ciputat Timur.
Adapun UPT III bertugas di wilayah Kecamatan Serpong, Serpong Utara, dan Pondok Aren.
Dalam pelaksanaannya, Disperkimta Tangsel turut mendorong keterlibatan masyarakat, khususnya warga yang berada di sekitar lokasi pembangunan.
Warga diminta ikut mengawasi pekerjaan agar pembangunan berjalan sesuai kebutuhan dan usulan yang telah disampaikan.
“Karena pekerjaan itu juga yang akan mereka nikmati. Masyarakat juga diajak untuk mengawasi bersama. Supaya nanti hasilnya benar-benar sesuai dengan yang diusulkan,” ujarnya.
Aries mengatakan, Musrenbang menjadi salah satu sumber utama dalam menentukan pembangunan infrastruktur lingkungan yang saat ini dikerjakan.
“Kalau melihat pengusul, paling dominan sebenarnya dari Musrenbang,” kata Aries menambahkan.
Menurutnya, keterlibatan warga dalam pengawasan tidak hanya berkaitan dengan kualitas hasil pekerjaan.
Pengawasan juga diperlukan untuk memastikan pembangunan dilakukan pada lokasi yang telah diusulkan dan disepakati sebelumnya.
“Saya selalu menekankan, mengajak mereka terutama yang di sekitar lokasi untuk bantu mengawasi. Supaya sesuai dengan yang mereka usulkan di awal. Jangan sampai salah titik juga,” tegasnya.
Sebelum pekerjaan dimulai, Disperkimta juga melakukan komunikasi dengan masyarakat di sekitar lokasi untuk membangun kesepahaman mengenai kebutuhan pembangunan.
Aries menegaskan, pemerintah daerah pada dasarnya berada dalam posisi memberikan pelayanan terhadap kebutuhan warga yang telah disampaikan melalui mekanisme E-Musrenbang.
Meski demikian, kondisi teknis yang ditemukan ketika pekerjaan berlangsung tetap dapat menjadi bahan evaluasi.
Penyesuaian dimungkinkan apabila diperlukan agar pembangunan dapat memberikan hasil yang lebih optimal.
“Kita perlu kesepakatan di lapangan. Lingkungan harus mengetahui, menginginkan, dan memang mengusulkannya. Kami dalam posisi melayani mereka. Kecuali kalau dalam hal teknis ada yang kurang pas, tentu bisa disesuaikan agar hasilnya lebih baik,” tuturnya.
Aries menambahkan, kondisi cuaca yang mendukung turut membantu proses pengerjaan infrastruktur lingkungan.
Dengan situasi tersebut, Disperkimta berharap seluruh pekerjaan dapat berjalan lancar dan diselesaikan sesuai rencana serta target yang telah ditetapkan.











