Example floating
Example floating
Tangerang SelatanUncategorized

Wawalkot Pilar Rapihkan Kabel Fiber Optik kerjasama DSDABMK Tangsel dan APJATEL

34
×

Wawalkot Pilar Rapihkan Kabel Fiber Optik kerjasama DSDABMK Tangsel dan APJATEL

Sebarkan artikel ini
Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan didampingi Kepala Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) Tangsel Robbi Cahyadi

Sibetangerang.id, Tangsel – Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan didampingi Kepala Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) Tangsel Robbi Cahyadi melakukan penertiban kabel fiber optik di beberapa luas jalan yang ada di Kota Tangsel, Jumat (21/2).

Penertiban dengan memotong kabel optik yang sudah direlokasi ke bawah tanah, sekaligus menghilangkan tiang-tiang kabel yang tidak lagi digunakan.

“Saat ini, kami sedang dalam proses pembersihan kabel-kabel lama yang sudah tidak digunakan. Kabel yang masih terlihat di atas itu sebenarnya sudah tidak aktif lagi, dan kami lakukan pemotongan agar lebih rapi,” tambahnya.

Selain itu, Pilar juga menegaskan bahwa Pemkot Tangsel terus berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Banten untuk penataan kabel di jalan-jalan provinsi.

“Kami juga berkoordinasi dengan Dinas PU Provinsi Banten untuk melakukan penataan di jalan-jalan provinsi seperti Jalan Siliwangi dan Pondok Cabe. Pekerjaan di Pondok Cabe juga sudah mulai berjalan. Program ini kami lakukan secara rutin setiap tahun, agar ke depan Kota Tangsel semakin terbebas dari kabel-kabel semrawut,” paparnya

Kepala Dinas SDABMBK Tangsel, Robbi Cahyadi, menyatakan bahwa pihaknya telah mengalokasikan lima ruas jalan tambahan untuk program penertiban kabel tahun ini.

“Ya, benar. Karena memang kecepatannya seperti itu. Mereka harus menggali jalan, yang tentunya juga mempengaruhi kualitas. Tahun ini, kami akan mengalokasikan lima ruas lagi,” ujar Robbi.

Ketika ditanya mengenai ruas-ruas yang sudah ditertibkan, Robbi menyebut Jalan yang sudah bebas kabel udara Fiber Optic yakni di Jalan Ciater Raya, Jalan Parakan – Benda, Pamulang. Jalan Maruga Raya Ciputat, Jalan Tarumanegara, Ciputat Timur, Jalan Cendrawasih, Jalan Merpati Ciputat Raya, Jl. Bhayangkara (Pusdiklantas) Serpong Utara.

Sedangkan untuk Jalan yang sedang proses relokasi kabel di Jalan Wr. Supratman, Jalan Menjangan Raya Kompas,Jalan Lengkong Gudang Timur, Jalan Pondok Jaya.

Namun, ia menegaskan bahwa meskipun kabel telah ditertibkan di beberapa titik, masih ada kemungkinan kabel muncul kembali. “Kita lihat nanti. Yang sudah kita rapikan, kalau ada yang muncul lagi, akan kami potong lagi,” tegasnya.

Terkait peran provider dalam program ini, Robbi mengakui adanya beberapa kendala dalam penertiban kabel. “Ya, saya juga bingung. Seharusnya izin mereka diurus di Kementerian atau Kemenko Digi. Namun, karena ini menyangkut estetika kota, keamanan, serta keselamatan, dan mereka menggunakan ruang publik,maka kami tertibkan,” ungkapnya.

Ia juga menyoroti kabel-kabel yang kembali dipasang setelah ditertibkan. “Contohnya di Jalan Merpati Raya, tadi sudah bersih, tapi muncul lagi beberapa kabel. Itu seperti siklus berulang, jadi harus dipotong lagi,” ujarnya.

Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan menyampaikan, pihaknya bersama Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) tengah melakukan penertiban kabel fiber optik di Kota Tangsel. Dalam penataan itu, Apjatel mengumpulkan seluruh provider untuk merelokasi kabel fiber optik ke bawah tanah sesuai dengan titik yang telah disepakati.

“Jadi untuk pemutusan itu sesuai dengan titik yang menjadi kesepakatan. Ruas jalan mana yang sudah disepakati bersama-sama untuk direlokasi,” terang Pilar usai meninjau penataan kabel fiber optik di sejumlah titik di Tangsel (21/2).

Karena itu, bila ada provider yang masih bandel dengan mamasang tiang maupun kabel lagi di titik yang telah ditertibkan atau kesepakatan maka akan dilakukan pemotongan sepihak. Pilar menuturkan, pihaknya sudah meminta kepada kelurahan dan kecamatan untuk melakukan pengawasan di titik yang sudah dirapikan supaya tidak ada yang memasang kabel fiber optik lagi.

“Saya sudah minta Kadis Bina Marga untuk mensurati (pengusaha yang bandel). Tapi kita juga melakukan pemutusan sepihak karena mereka sudah memahami bahwa ini harusnya di bawah tanah, tidak boleh lagi di udara. Jadi tetap diawasi takutnya ada yang masang lagi malam-malam,” ujar Pilar.

Untuk sanksi, lanjut Pilar, Pemkot Tangsel dalam aturan tidak memberikan hukuman. Sebab untuk perizinan terkait kabel fiber optik langsung ke Kementrian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI.

“Yang memberikan sanksi boleh beroperasi atau tidaknya kan kementerian. Jadi kami harap, penataannya saja di Kota Tangsel ya penindakan langsung,” pungkasnya.

Sementara Faisal warga Ciputat sangat senang dengan pemotongan kabel tersebut.

”Kabel Optik ini sangat semrawut dan mengganggu estetika, dan kadang membahayakan pengguna jalan, jadi ketika ditertibkan kami sangat berterima kasih, karena tidak mengganggu saat melintas,”ungkapnya.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *