DPMPTSP Kab. Tangerang Dorong Investor Pelaporan LKPM Online

DPMPTSP Kab. Tangerang Dorong Investor Pelaporan LKPM Online

Kabupaten Tangerang

Soma mengungkap, padai Triwulan III Tahun 2022, pihaknya telah memonitoring rencana dan realisasi kegiatan pelaksanaan para pelaku ekonomi (pemilik modal) yang ada di Kabupaten Tangerang.

Alhasil, dari 60 perusahaan yang dikunjungi, diketahui masih banyak perusahaan yang belum memenuhi kewajiabannya untuk melampirkan LKPM secara online.

“Keterbatasan data-data sangat menyulitkan tim monitoring dalam melaksanakan tugasnya, masih banyak perusahaan yang dikunjungi namun enggan memberikan data- data terkait perkembangan investasi diperusahannya,” terangnya.

Kendati demikian, Soma menegaskan, saat ini pemerintah daerah terus berkomitmen dalam meningkatkan iklim penanaman modal yang kondusif melalui pengembangan kegiatan – kegiatan ekonomi yang dapat mengubah keunggulan komparatif menjadi keunggulan kompetitif.

Terlebih kata Soma, Persaingan global dalam perekonomian dunia saat ini yang semakin ketat, sehingga, kebijakan penanaman modal harus diarahkan untuk menciptakan daya saing perekonomian nasional menuju ekonomi global.

“Bentuk dari upaya DPMPTSP ini sendiri adalah bertujuan untuk memajukan daya saing perekonomian nasional secara berkelanjutan,” tandasnya.

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.