Kabupaten TangerangMetropolitan

Ratusan Pengendara Terjaring Tilang Elektronik di Tangerang

378
×

Ratusan Pengendara Terjaring Tilang Elektronik di Tangerang

Sebarkan artikel ini
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tangerang mencatat ratusan pengendara di wilayahnya terjaring sanksi tilang berbasis elektronik atau Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Kasat Lantas Polresta Tangerang, Kompol Fikry

Sibertangerang.id, Kabupaten Tangerang – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tangerang mencatat ratusan pengendara di wilayahnya terjaring sanksi tilang berbasis elektronik atau Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Kasat Lantas Polresta Tangerang, Kompol Fikry Ardiansyah mengatakan seratusan lebih orang terjaring dalam waktu 10 hari uji coba penerapan tilang elektronik. Dimana, kata dia mereka tersebut terciduk kamera ETLE mobile dan juga drone telah melakukan pelanggaran.

“Kurang lebih 180an orang terjaring ETLE, dalam kurun waktu 10 hari,” kata Kompol. Fikry kepada wartawan, Sabtu, (11/2/2023).

Fikry mengungkap bentuk pelanggaran yang mendominasi adalah pengguna motor tidak memakai helm dan pengendara mobil tidak menggunakan sabuk pengaman. Selain itu, beberapa yang diketahui melawan arus lalu lintas.

“Yang tertangkap kamera melanggar, kita langsung kirim surat tilang ke alamat pengendara,” ucapnya.

Fikry menyebut, penerapan ETLE difokuskan pada titik titik banyak pelanggar dan juga rawan kecelakaan, seperti, jalan raya arah pemda Tigaraksa dan Jalan arteri Serang menuju Jakarta.

“Di lokasi rawan pelanggar dan kecelakaan menjadi prioritas kami,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *