Kabupaten Tangerang

Mata Elang di Panongan Tangerang Diringkus Polisi

276
×

Mata Elang di Panongan Tangerang Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini
Sibertangerang.id, Kabupaten Tangerang - Sebanyak 10 orang mata elang di b ekuk jajaran kepolisian Polda Banten saat sedang beraksi memberhentikan mobil salah seorang warga, diduga akibat telat bayar di Wilayah Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, pada Kamis 23 Februari 2023.
Anggota Polisi Daerah (Polda) Banten saat menangkap 10 anggota Mata Elang (Matel) di Panongan Tangerang

Sibertangerang.id, Kabupaten Tangerang – Sebanyak 10 orang mata elang di b ekuk jajaran kepolisian Polda Banten saat sedang beraksi memberhentikan mobil salah seorang warga, diduga akibat telat bayar di Wilayah Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, pada Kamis 23 Februari 2023.

Kapolsek Panongan, Iptu Hotma Manurung membenarkan kejadian tersebut. Namun, pihaknya belum mengetahui detail kasus itu. Sebab, kata dia, jajaran anggotanya hanya melakukan pendampingan pengamanan di lokasi, sedangkan yang mengamankan kepolisian Polda Banten.

“Iya benar, ada 10 orang matel diamankan, tapi kita gak tau detail, soalnya yang ngamanin Polda Banten,” kata Iptu Hotma.

Hotma menyebut, berdasarkan informasi yang pihaknya dapat, 10 orang matel itu diamankan saat sedang menggiring mobil salah seorang warga yang telat bayar 4 bulan.

“Iya mereka diamankan pas sedang giring mobil dijalan, berdasarkan informasi dari matel, katanya sih telat bayar 4 bulan,” terangnya.

Kendati demikian, Hotma mengatakan akan berkoordinasi lebih lanjut dengan kepolisian Polda Banten, terkait kejelasan penangkapan dari para matel tersebut.

“Kami akan selidiki lebih lanjut dulu,” singkatnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *