Sibertangerang.id, Tangerang Selatan – Tinggal menghitung hari Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel memasuki libur pergantian tahun baru. Oleh karena itu, Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie mengintruksi seluruh kendaraan dinas agar parkir di Balai Kota Tangsel.
“Saya sudah minta untuk kendaraan dinas tidak dibawa,” terang Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie di kediaman rumah dinas, Serpong, Senin (26/12/22).
Bang Ben, sapaan akrabnya mengatakan, hal itu dilakukan guna untuk menghindari penyalahgunaan diluar jam kerja. Dirinya juga mengimbau agar para pegawai menumpangi transportasi massal dan tak membawa kendaraan pribadi saat libur nanti. Upaya itu, kata dia, dapat menekan penumpukan kendaraan sebagaimana terjadi di sejumlah tempat saat libur akhir tahun.
“Saya dorong supaya mereka (pegawai) menggunakan transportasi massal seperti kereta atau segala macam, supaya tidak menimbulkan kemacetan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Benyamin megungkapkan, untuk memastikan tak ada kendaraan dinas yang dipakai liburan, dirinya meminta agar semua kendaraan itu diparkir di gedung parkir Balai Kota, Maruga, Ciputat, atau gedung milik pemerintah lainnya pada hari kerja terakhir di penghujung tahun 2022.
“Tanggal 30 (Desember) lah, parkir di gedung parkir Pemkot atau di kantornya masing-masing dan dilaporkan ke atasannya,” ucapnya.
Tak hanya melarang penggunaan kendaraan dinas saat liburan, Bang Ben juga mengingatkan pegawainya agar tak coba-coba membolos di luar waktu libur yang telah ditentukan pemerintah. Jika ditemukan, maka sanksi tegas diberlakukan termasuk dengan memotong TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai).
“Nggak ada tambahan libur, tetap libur sesuai dengan yang sudah diatur oleh Kemen PAN-RB, tanggal 1 liburnya. Tanggal 2 sudah harus masuk lagi, kecuali memang mereka mengajukan cuti, monggo silahkan. Kalau umpamanya males, bolos, ya akan saya perhitungkan dengan TPP nya nanti,” tegasnya.