Sibertangerang.com, Kabupaten Tangerang – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang mengamankan dua anak sekolah yang sedang asik mengkonsumsi minuman beralkohol di lingkungan Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Kamis 23 Februari 2023.
Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi menjelaskan, kedua anak tersebut terjaring oleh tim Satpol PP ketika melakukan kegiatan rutin patroli deteksi gangguan ketentraman dan ketertiban umum di lingkup Puspemkab Tangerang.
“Pada saat tim patroli Satpol PP sedang berpatroli di sekitar lingkup Puspem, kami mendapati dua muda-mudi yang berseragam sekolah yang mengkonsumi minuman beralkohol berbungkus plastik,” kata Fachrul Rozi kepada wartawan.
Fachrul menegaskan, pihaknya sudah sering mengimbau kepada masyarakat yang ketika ingin melakukan aktivitas atau pertemuan di lingkup Puspem, untuk selalu menjaga etika dan jangan mempunyai niatan ketika ingin berkonsumi miras itu selalu mengarah ke lingkungan Puspem. Karena ini lingkungan Pemerintahan.
“Kami tidak melarang masyarakat untuk bermain di area Puspem, namun gunakan hal-hal atau kegiatan yang positif,” tegasnya.
Fachrul menyebut, keduanya dibawa ke markas komando Satpol PP untuk dimintai keterangan dan diberikan edukasi secara persuasif dan selanjutnya akan dipanggil kedua orang tuanya untuk menjemput di Kantor Satpol PP Kabupaten Tangerang.
“Kami bawa mereka ke kantor dan menghubungi orang tuanya,” tandas Fachrul.