SIBERANGTANGERANG, TANGSEL – Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan ( Kejari Tangsel) menyerahkan aset senilai Rp 84 miliar kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel, Senin (1/12/2025).
Aset yang dipulihkan itu merupakan aset sitaan dari beberapa perkara di pengadilan negeri, yang didominasi oleh barang tidak bergerak berupa tanah.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangsel, Apreza Darul Putra mengatakan, pemulihan aset daerah ini telah melewati proses panjang dari beragam macam kasus.
Ia menegaskan, langkah itu merupakan bagian dari komitmen kejaksaan dalam menjaga, mengamankan, dan melakukan perbaikan tata kelola pemerintahan agar lebih baik dan bersih.
“Kami harus hadir untuk bagi masyarakat Kota Tangerang Selatan, kami juga harus hadir bagi pemerintah Kota Tangerang Selatan,” kata Apreza.
“Bagaimanapun kami ditugaskan negara sebagai Jaksa Pengacara Negara untuk semaksimal mungkin membackup dari pemerintahan ini,” jelasnya.
Ia berharap, melalui kolaborasi yang baik antara Pemkot Tangsel dan Kejari Tangsel dapat tercipta pengelolaan aset daerah yang lebih tertib, transparan, dan berkelanjutan.
“Hal itu tentunya demi mendukung pelayanan publik dan pembangunan,” pungkasnya.
Di tempat yang sama, Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kejari Tangsel atas pemulihan aset yang dilakukan.
“Dan untuk pemulihan asetnya semua aset tidak bergerak, seperti tanah yang dulunya sengketa itu dimenangkan dalam beberapa perkara di pengadilan negeri,” kata Benyamin.
Menurutnya, semua aset bidang lahan sempat dikuasai oleh masyarakat. Bidang lahan tersebut berdiri bangunan sekolah dan tanah desa.
Benyamin mengaku, dari proses sengketa lahan ini tidak hanya sampai ke pengadilan negeri, bahkan ada yang ke tingkat Mahkamah Agung.
“Yang dimanfaatkan oleh pemerintah kota, tapi ada pihak-pihak yang mengklaim bahwa itu punya ahli warisnya, ini, itu, dan sebagainya,” terang Benyamin.
Ia lantas menyebut, bahwa ke depan Pemkot Tangsel akan terus meminta pendampingan dari kejaksaan, apabila menghadapi suatu sengketa terkait aset milik daerah.
“Dan tentu kalau masih ada lagi, kalau ada bersengketa lagi saya akan minta pendampingan lagi ke Pak Kajari,” tutup Benyamin.











