Example floating
Example floating
Tangerang Selatan

Gegara Selingkuh, Suami Aniaya Istri Hingga Memar di Tangsel

773
×

Gegara Selingkuh, Suami Aniaya Istri Hingga Memar di Tangsel

Sebarkan artikel ini

Siberkota.com, Tangerang Selatan – Sebuah video seorang pria sedang menganiaya istrinya viral di media sosial (Medsos) WhatsApp. Diketahui, kejadian penganiayaan tersebut di RT 04, RW 02, Kelurahan Kademangan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Dalam Video tersebut tampak terlihat seorang pria dengan beringas mencekik, menjambak, membanting, hingga menginjak leher KY di saksikan putrinya yang masih kecil.

Kekerasan itu diduga dilatarbelakangi kabar perselingkuhan KY. Karena tak mampu membendung emosinya, hingga langsung menganiaya istrinya.
Selang beberapa hari, seorang pria yang berinisial TM itu diamankan Unit Reskrim Polsek Cisauk.

“Tersangka mencurigai korban melakukan perselingkuhan,” terang Kapolsek Cisauk, AKP Syabillah Putri Ramadhani, Rabu (16/11/22).

AKP Syabillah menjelaskan, kronologis kejadian itu berawal sekira pukul 17.30 WIB, di mana korban tengah memasak nasi dan lauk untuk bekal suaminya bekerja sebagai sekuriti perumahan. Selesai memasak, korban berencana pergi mengendarai motor. Namun TM yang curiga lantas menghalangi.

“Terjadi cekcok mulut, kemudian tersangka langsung menarik kedua tangan korban, kemudian mencekik leher korban dengan kedua tangan lalu dibenturkan ke meja. Setelah korban terbaring di lantai, tersangka menginjak lehernya,” jelas Syabillah.

Atas penganiayaan itu, korban menderita luka memar di bagian wajah, telinga, pipi, dan bagian leher. Visum telah dilakukan. TM sendiri dijerat Pasal 44 ayat 1 UU RI nomor 23 tahun 2004 dan atau Pasal 361 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *