Sibertangerang.id, Kabupaten Tangerang – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tangerang mendorong investor di wilayah untuk secara berkala melampirkan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) secara Online.
Hal ini dirasa sangat penting, sebab, sebagai wilayah kota pengimbang (buffer city) bagi DKI Jakarta, maka proses perencanaan, pelaksanaan, pengendalian dan pemantauan hasil pembangunan Kabupaten Tangerang harus dilaksanakan secara sistematis, efektif dan terpadu
Kepala DPMPTSP Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja mengatakan, pihaknya akan terus gencar melaksanakan pembinaan dengan melakukan sosialisasi dan membuka konsultasi kepada para pemilik perusahaan tentang manfaat dari pelaporan LKPM.
Menurutnya, masih banyak persahaan yang belum paham akan pentingnya LKPM dalam pelaporan penanaman modal, dan sampai saat ini masih banyak juga perusahaan yang belum memigrasikan perizinannya dari OSS 1.1 ke OSS RBA.
“Kami akan gencar sosiaisasi tentang manfaat LKPM bagi perusahaan, sehingga pihak perusahaan merasa berkepentingan dalam melaksanakan pelaporan LKPM,” kata Soma Atmaja, Kamis, (17/11/2022).
Soma mengungkap, padai Triwulan III Tahun 2022, pihaknya telah memonitoring rencana dan realisasi kegiatan pelaksanaan para pelaku ekonomi (pemilik modal) yang ada di Kabupaten Tangerang.
Alhasil, dari 60 perusahaan yang dikunjungi, diketahui masih banyak perusahaan yang belum memenuhi kewajiabannya untuk melampirkan LKPM secara online.
“Keterbatasan data-data sangat menyulitkan tim monitoring dalam melaksanakan tugasnya, masih banyak perusahaan yang dikunjungi namun enggan memberikan data- data terkait perkembangan investasi diperusahannya,” terangnya.
Kendati demikian, Soma menegaskan, saat ini pemerintah daerah terus berkomitmen dalam meningkatkan iklim penanaman modal yang kondusif melalui pengembangan kegiatan – kegiatan ekonomi yang dapat mengubah keunggulan komparatif menjadi keunggulan kompetitif.
Terlebih kata Soma, Persaingan global dalam perekonomian dunia saat ini yang semakin ketat, sehingga, kebijakan penanaman modal harus diarahkan untuk menciptakan daya saing perekonomian nasional menuju ekonomi global.
“Bentuk dari upaya DPMPTSP ini sendiri adalah bertujuan untuk memajukan daya saing perekonomian nasional secara berkelanjutan,” tandasnya.