Example floating
Example floating
Tangerang Selatan

DLH Tangsel Ajak Masyarakat Jaga Kualitas Udara

14
×

DLH Tangsel Ajak Masyarakat Jaga Kualitas Udara

Sebarkan artikel ini
Fasilitas-Joggeng-Track-Taman-Rakyat-Serpong-Utara.

Sibertangerang.id, Tangsel – Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Selatan berupaya menjaga kualitas udara agar tetap baik. Kualitas udara di kota termuda di Banten itu terus dipantau setiap hari.

Pantauan melalui penyedia pemantau kualitas udara SPAKUA pada Kamis, 26 April 2025 dilaporkan kondisi ISPU di Kota Tangsel sebesar 73 dalam kategori sedang. Sebelumnya, pada 27 Februari 2025, Kota Tangsel mendapat sebagai kualitas udara tidak sehat dengan ISPU sebesar 105 pada jam 15.00 WIB.

Data dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangsel penyebab kualitas udara tidak sehat itu akibat tiga hal. Yakni disebabkan emisi kendaraan bermotor yang jumlahnya semakin bertambahnya kendaraan pribadi meningkatkan emisi gas buang.

Selain itu, pembakaran sampah juga menjadi penyebab tingginya polusi udara di Tangsel. Pasalnya, praktik ini masih banyak ditemukan di berbagai wilayah. Serta minimnya ruang terbuka hijau sehingga kurangnya vegetasi memperburuk kualitas udara.

Paparan jangka panjang terhadap udara yang tercemar itu dapat menyebabkan gangguan pernapasan, penyakit kardiovaskular hingga fungsi kognitif.

Menurut prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), musim kemarau tahun 2025 di Indonesia diperkirakan akan dimulai pada bulan April hingga Mei, dengan puncaknya terjadi antara bulan Juni hingga Agustus, tergantung pada wilayah masing-masing.

Untuk wilayah Jawa bagian barat, termasuk Tangerang Selatan, musim kemarau diprediksi akan mencapai puncaknya pada bulan Juni atau Juli 2025.

Untuk mengantisipasi hal tersebut Pemerintah Kota Tangerang Selatan telah merancang beberapa kebijakan untuk mengatasi masalah ini, termasuk:
• Pengembangan Transportasi Ramah Lingkungan: Mendorong penggunaan transportasi umum dan kendaraan listrik.
• Peningkatan Ruang Terbuka Hijau: meningkatkan kualitas ruang terbuka hijau untuk menyerap polutan dengan melakukan geranakan menanam pohon
• Penegakan Hukum terhadap Pembakaran Sampah: Memberikan sanksi bagi pelanggar.
• Pengembangan Bangunan Gedung Hijau : mendorong Pembangunan yang ramah lingkungan

Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangsel mengajak, masyarakat untuk turut serta menjaga kualitas udara di Tangsel tetap baik.

Seperti dengan mengurangi penggunaan kendaraan pribadi dan beralih ke transportasi umum atau menggunakan sepeda. Tidak membakar sampah sembarangan dan menanam pohon untuk meningkatkan vegetasi di sekitar tempat tinggal.

“Kualitas udara yang bersih adalah hak setiap warga. Mari bersama-sama mengambil tindakan nyata untuk masa depan yang lebih sehat dan berkelanjutan,”.(Adv)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *