Sibertangerang.id, Kota Tangerang – Sudah Hampir 30 tahun lebih, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Benteng merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) diamanatkan melakukan usaha pelayanan air bersih di Kota Tangerang.
Dimana, Perumda Tirta Benteng diizinkan mengelola atau memanfaatkan air baku sebanyak kurang lebih 5000 liter perdetik.
Hal itu seperti disampaikan Dewan Pengawas Perumda Tirta Benteng, Yeti Rohaeti kepada Titikkata saat ditemui dikantornya pada Rabu (28/5/2025).
“Air yang dikelolah Tirta Benteng, kita itu sebelumnya dibagi 3 zona ya, zona 1 lima kecamatan, zona 2 empat kecamatan, zona 3 empat kecamatan. Untuk zona 1 itu dilaksanakan kita be to be dengan PT Moya, itu mengelolah 2.200 liter/detik. Lalu ada di Karang Tengah itu dengan PT BHJ kurang lebih 40 sampai 50 liter/detik, ada juga dengan Cilamaya tapi kecil, cuma 1 liter/detik, kecil banget lah ya, satu lagi yang besar adalah zona 2 dan zona 3, itu dengan PT AKT Air Kota Tangerang, untuk zona 2 dan zona 3 ini kurang lebih 2.750 liter/detik. Tetapi dari 2.750 liter/detik itu, yang 750 liter/detiknya merupakan PSN yaitu sumber airnya bukan dari Cisadane, tapi dari Karian,” ungkapnya.
Pengelolaan dan pemanfaatan air yang dilakukan itu, digunakan untuk memenuhi kebutuham air bersih rakyat Kota Tangerang. Meski belum dapat dipastikan jumlah pelanggan murni dan pelamggan yang dikerjasamakan dengan pihak swasta.
“Selama beroperasi ini Tirta Benteng sudah bisa melayani kurang lebih 106.000 sambungan langganan itu untuk 5 kecamatan dizona 1, karena memang zona 2 dan zona 3 saat ini masih dalam proses pembangunan kita kesana mungkin sampai dengan 2030, jadi apa yang sudah dilaksanakan tadi sudah melayani 106.000 sambungan rumah tangga yang sudah kita layani,” paparnya.
Hingga saat ini, uang rakyat Kota Tangerang yang dijadikan modal usaha Perumda Tirta Benteng mencapai sudah Rp.90.151.552.985,00.
Diungkapkan Yeti, dari penanaman modal tersebut, setiap tahunya Pemkot Tangerang panen dividen miliaran rupiah.
“Yang kedua, dari hasil ini, kita pun memperoleh labah, hasil pengelolaan air tadi kita memperoleh labah, labahnya setiap tahun alhamdulilah mengalami peningkatan, jadi yang awalnya dibawah 1 milyar, lalu baik 5 milyar dan naik menjadi 10 milyar terakhir. Untuk dividen itu sudah diatur didalam Perda nomor 2 Tahun 2021 tentang Perumda Tirta Benteng, jadi untuk dividennya labah bersih adalah 55% dari labah bersih, jadi kalau 10 milyar kurang lebih 5,5 milyar,” tambahnya.
Sedikit melihat kebelakang, Perumda Tirta Benteng didirikan pada Tahun 1995 atas dasar Peraturan Daerah nomor 33 Tahun 1995 Tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Air Umum Kotamadya Daerah Tingkat II Tangerang.
Lalu, terjadi perubahan tahun 2009 dengan Peraturan Daerah nomor 10 tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tangerang Nomor 33 Tahun 1995 tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Air Minum Kotamadya Daerah Tingkat II Tangerang.
Kemudian, berubah nama dari PDAM menjadi Perumda Tirta Benteng pada tahun 2021 dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Perusahaan Umum Daerah Tirta Benteng.